Solusi Keuangan Anda dengan menggunakan produk dan layanan keuangan berdasarkan prinsip syariah.
Produk yang kami tawarkan menggunakan prinsip syariah dengan dengan sistem bagi hasil.
Untuk kebutuhan perkembangan usaha, beberapa produk pembiayaan bisa menjadi pilihan.
Amanah dan Barakoh dengan prinsip Syariah, Bagi hasil menguntungkan, Dijamin LPS.
Deposito dengan jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan dengan bagi hasil sesuai prinsip syariah.
Pembiayaan Modal Kerja, Investasi, Konsumsi dan Multijasa dengan berpedoman pada prinsip Syariah .
Kami siap memberikan solusi terbaik untuk membantu Anda dengan memanfaatkan produk yang kami tawarkan..
Transaksi Layanan Perbankan online dapat dilakukan di kantor kas terdekat secara online
Aplikasi Mobile Banking BPRS Tanmiya-Artha berjalan 24 jam tanpa batas
Untuk Membuka tabungan Anda dapat langsung ke Kantor Tanmiya Artha terdekat dengan membawa KTP atau Identitas Lainnya.
Silakan datang ke Kantor kami terdekat dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan.
Segera setelah semua persyaratan terpenuhi.
Bisa. Silakan download dan pasang aplikasi Mobile banking pada website kami.
Untuk Membuka tabungan Anda dapat langsung ke Kantor Tanmiya Artha terdekat dengan membawa Buku Tabungan.
Pelunasan dapat dilakukan melalui kantor terdekat tanmiya artha atau melalui transfer bank.
Segera Akan disiapkan fasilitas tersebut.
Bisa. Kami mnyediakan layanan transaksi online perbankan atau transaksi pembayaran online.
Jakarta, 18 Mei 2024. Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 (POJK 7/2024) tentang Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR Syariah) untuk mengakselerasi penguatan aspek kelembagaan industri BPR dan BPR Syariah sesuai amanat Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Bisnis.com, JAKARTA -- Jumlah bank yang dicabut izin usahanya di Indonesia meningkat menjadi 14 hingga pekan ketiga Juli 2024.
Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung di Kabupaten Sidoarjo. Pencabutan izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung ini didasarkan pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2024 tanggal 24 Juli 2024
No.26/150/DKom
Hasil Survei Perbankan Bank Indonesia mengindikasikan penyaluran kredit baru pada triwulan II 2024 meningkat.
Hal ini tecermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) penyaluran kredit baru sebesar 89,1%, lebih tinggi dari 60,8% pada triwulan sebelumnya. Meningkatnya pertumbuhan penyaluran kredit baru tersebut terjadi pada hampir seluruh jenis kredit, kecuali kredit konsumsi. Selanjutnya, pada triwulan III 2024 penyaluran kredit baru diprakirakan melanjutkan peningkatan dengan SBT prakiraan penyaluran kredit baru sebesar 93,6%
Jl. Brawijaya No.40/A 17, Pocanan, Kec. Kota, Kota Kediri, Jawa Timur 64123